Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi internal terkait penanganan gratifikasi, tindak pidana korupsi, dan benturan kepentingan. Acara ini berlangsung di Rumah Makan Sekar Kusuma, Wonosari, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Dinas Dukcapil, Arisandy Purba, AP. M.PA., bertindak sebagai pemateri utama. Sekretaris Dinas menjelaskan secara rinci mengenai definisi, bentuk, dan dampak gratifikasi, serta pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Selain itu, ia juga menekankan penanganan benturan kepentingan yang sering kali menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik.
Menurut Arisandy Purba, AP. M.PA., pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pegawai terhadap berbagai bentuk praktik korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak integritas pelayanan publik. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai Dukcapil Gunungkidul memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, di mana para pegawai diberi kesempatan untuk bertanya dan berbagi pandangan tentang situasi-situasi yang mungkin berpotensi menimbulkan benturan kepentingan atau gratifikasi dalam pekerjaan sehari-hari.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para pegawai Dinas Dukcapil Gunungkidul dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan administrasi kependudukan, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang jujur, adil, dan profesional.